Setelah selesai proses permohonan IUPHHK-HTR atas nama KUD. Bima, Gunungkidul, Yogyakarta, di pertengahan 2010 ini kembali BPPHP Wilayah VIII Surabaya melaksanakan verifikasi permohonan areal IUPHHK-HTR dan verifikasi prasyarat calon pemegang ijin IUPHHK-HTR yang diajukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Akur, masih di Gunungkidul, Yogyakarta.
Sosok seperti apakah IUPHHK-HTR ini..???
Sosok seperti apakah IUPHHK-HTR ini..???
No comments:
Post a Comment